Archive for the ‘ Kesehatan ’ Category

Putusan Prita Bersalah oleh MA: Tidak-konsisten Putusan Pidana dan Perdata

Jakarta – MA memutus bersalah Prita Mulyasari yang dituduh mencemarkan nama baik RS Omni Internasional, Serpong, Tangerang.

Putusan pidana ini bertolak belakang dengan putusan Perdata yang dimenangkan Prita. Kasus ini pernah menjadi perhatian publik, yang mampu menggerakan “gerakan-sosial” pengumpulan Koin untuk Prita, berjumlah total Rp 800 juta rupiah.

Kasus pidana ini bermula dari keluhan Prita terhadap pelayanan yang diberikan RS Omni terhadap salah seorang anggota keluarga. Keluhan ini disampaikan melalui email. Keluhan ini oleh pihak RS dianggap sebagai pencemaran nama baik, dan diajukan ke pengadilan.

Oleh PN Tangerang Selatan pengaduan ini tidak terbukti sebagai pencemaran nama baik. Dan karena itu Prita di vonis bebas. Disamping itu, pihak RS juga melaporkan secara perdata, yang juga oleh pengadilan yang sama, tetap memenangkan Prita.

Terhadap putusan ini, baik pidana maupun perdata, pihak kejaksaan mengajukan kasasi ke MA. Untuk kasus perdata, tetap dimenangkan Prita, akan tetapi untuk pidana, pihak MA memutuskan lain. Prita dinyatakan bersalah.

Keputusan berbeda ini menimbulkan persoalan ketidak-pastian keadilan bagi masyarakat, khususnya Prita dan keluarganya. Keputusan ini dikeluarkan oleh lembaga yang sama, sebagai benteng akhir keadilan, tetapi hasilnya berbeda. Tentunya ini mengecewakan. Karena itu bisa mengundang penafsiran bermacam-macam (bahkan mungkin di luar koridor hukum) terhadap penegakan hukum di Indonesia bila tidak pembenahan terhadap institusi pengadilan kita. (***)

Exposure Konsultansi Mitra EED di Indonesia yang diselenggarakan di Desa Wiladeg Kabupaten Gunung Kidul

Gunung Kidul – Salah satu agenda dalam Konsultansi Mitra EED di Indonesia adalah exposure ke desa, belajar dan sharing experience tentang Otonomi Desa, Pluralisme, Gender dan Peningkatan Pendapatan di tengah pengaruh Globalisasi.

Continue reading

Suasana Wellcome Opening Konsultasi Mitra EED Jerman-Indonesia di Kaliurang Yogyakarta

Yogyakarta – Untuk ke-4 kali, diselenggarakan Konsultasi antara EED dan Mitra di Indonesia. Konsultasi ini dilaksanakan sekali dalam 2 tahun. Konsultasi pertama dilaksanakan di Bogor (host Pelkesi), kedua di Makassar (host Yayasan Mateppe), ketiga di Brastagi (host Yayasan Ate Keleng), dan keempat di Kaliurang Yogyakarta (host Yayasan Sheep Indonesia. Konsultasi yang sekarang ini berlangsung dari tanggal 13-17 Maret 2011, mengambil Topik Bahasan: Impact Assessment dan Membangun Kemitraan Strategis. Dari EED Jerman dihadiri oleh Knaus, Ulrike, Silva, dan Robert. Mitra di Indonesia yang hadir 15 lembaga (terdiri dari board dan eksekutif). ***

Refleksi Awal Tahun: Strategic Partnership Gereja yang Menyembuhkan, bersama Jemaat

Bogor – Sepanjang tahun 2010, komunikasi dan koordinasi, baik kebijakan maupun program bersama gereja di dalam mengembangkan pelayanan kesehatan, khususnya di jemaat, berjalan baik dan intensif. Tidak ada keraguan bagi gereja bahwa kesehatan adalah tugas diakoni sebagaimana dilaksanakan Tuhan Yesus, bersama murid-muridNya. Itu yang diteruskan para Rasul, pemimpin dan penatua gereja hingga sekarang. Bahkan dalam pengertian sebagai organ persekutuan, jemaat juga melaksanakan pelayanan kesehatan ini.

Continue reading

Pengakuan Prinsip Pengorganisasi Masyarakat

  1. Come to the people (datangi masyarakat)
  2. Stay with the people (tinggal bersama masyarakat)
  3. Learning from the people (belajar dari masyarakat)
  4. Plan together with the people (berencana bersama masyarakat)
  5. Not to teach but sharing experiences (bukan menggurui tetapi berbagi pengalaman)
  6. Start from the people knows (mulailah dari yang masyarakat ketahui)
  7. Visualise the presentation (presentasi disertai dengan contoh konkrit)
  8. Not case by case but find the pattern (bukan kasuistis tetapi menemukan pola)
  9. Not partial but comprehensive (bukan sepotong-sepotong tetapi menyeluruh)
  10. Not repair but systemic (bukan tambal sulam tetapi bersistim)
  11. Not relief but release (bukan memberi sedekah/derma  tetapi memandirikan)
  12. Not to satisfy but to renew (Bukan menyenangkan tetapi membaharui)
  • Sumber: Materi Pelatihan
Design a site like this with WordPress.com
Get started