Archive for June 16th, 2010

Keputusan PTUN Yang Membingungkan

Jakarta – Gugatan 14 orang, yang mengikuti ujian seleksi CPNS Nias Barat, dikabulkan sebagian Majelis Hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Hanya saja amar putusan cukup membingungkan. Para pihak berperkara mengklaim kemenangan.

Dalam amar putusan menyebutkan pembatalan SK Bupati tentang peserta ujian seleksi CPNS, sepanjang 14 orang (penggugat). Polemiknya adalah pengertian “sepanjang”. Pihak tergugat menafsirkan kata ini, yaitu semua peserta ujian lulus sebagaimana keputusan Bupati, kecuali yang 14 orang. Pengecualian itu dimaksudkan dimintakan klarifikasi kepada Politeknik UI yang memeriksa ujian tersebut. Sedangkan pihak penggugat menafsirkan bahwa ke-14 orang inilah yang lulus dari keputusan Bupati itu, sedangkan yang lain gagal.

Continue reading

Design a site like this with WordPress.com
Get started